
Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Adi Kurniawan, meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap tegas terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Menurut dia, sikap tegas Presiden Jokowi diperlukan untuk menurunkan tensi kecurigaan masyarakat terhadap institusi Polri. "Karena bila tidak, hal ini akan berdampak pada mutu penegakan hukum di tanah air," kata dia, dalam keterangannya, pada Senin (1/8/2022).
Dia meyakini Presiden Jokowi mampu memberikan saran dan solusi terbaik. "Agar Polri yang kita banggakan ini, kembali ke jalur idealnya," ujarnya. Dia menyayangkan ekses atau konsekuensi yang ditimbulkan dari lambannya penanganan kasus.
Salah satunya yaitu memicu gelombang pertanyaan dan kecurigaan masyarakat terhadap institusi Polri. "Kalau sudah begini, sorot mata masyarakat tidak lagi tertuju kasus tewasnya Brigadir Joshua, tapi kepada kredibilitas pimpinan lembaga Polri," tambahnya. Untuk diketahui, Presiden Jokowi sudah dua kali bicara mengenai kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jokowi meminta proses hukum dilakukan saat berbicara untuk pertama kali tentang kasus Brigadir J ini saat di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022). Lalu, Jokowi meminta kasus Brigadir J diungkap secara terang benderang dan tidak ditutup tutupi. Ini disampaikan saat kunjungan kerja di Pulau Rinca, Kapupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada (22/7/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa orang orang terdekat Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya juga akan memanggil istri Ferdy Sambo, PC. “Berikutnya penambahan keterangan ADC ( aide de camp atau ajudan) yang belum datang karena ada di luar kota, sama orang seputaran Ferdy Sambo dan Bu Putri,” ujarnya, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com .
Diberitakan Warta Kota,Komnas HAM akan memeriksa satu ajudan Ferdy Sambo, yang belum menjalani pemeriksaan Komnas HAM. Selain itu, dua orang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang diduga ada saat peristiwa tewasnya Brigadir J, juga akan diperiksa. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin (1/8/2022).
"Besok (Senin) siang. Tunggu aja sekitar jam 11 an," ungkapnya, Minggu (31/7/2022). "Asisten rumah tangga FS (juga diperiksa)," tambah Beka. Lantas, kapan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan diperiksa?
Anam mengungkapkan, pemeriksaan keduanya dijadwalkan jika semua pihak sudah dimintai keterangan. "Pasti kami akan panggil Pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu P." "Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari .
Setelah pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya rampung, Komnas HAM akan memeriksa lokasi penembakan Brigadir J. Adapun lokasinya yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. "Nanti akan ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," imbuh Anam.
Ia menambahkan, pihaknya berencana melakukan uji balistik terkait tewasnya Brigadir J. Namun, Anam belum bisa memastikan waktu pelaksanaannya.