Jumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terkonfirmasi Covid 19 bertambah. Pada Selasa (25/1/2022) tercatat ada penambahan 4 kasus baru. Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total ada 21pegawaiPNDepokyang kini terpapar Covid 19.

Menurut keterangan dari Humas PN Depok, Ahmad Fadil, empat pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid 19 tersebut merupakan pegawai yang menjalani tes usap mandiri. "Keempatnya ASN," kata Fadil saat dihubungi pada Selasa sore. Meski ada penambahan kasus, Fadil belum dapat memastikan apakah lockdown di PN akan diperpanjang atau tidak.

"Lihat situasi dan kondisi pasca lockdown," sambung Fadil. Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Depok tutup sementara dan baru akan dibuka pada 2 Februari mendatang. Hal itu menyusul sebanyak 17 staf Pengadilan Negeri (PN)DepokterkonfimasipositifCovid 19pada Senin (24/1/2022), siang.

Lebih lanjut, kata Fadil, sejumlah staf PN Depok yang terkonfimasi positif Covid 19 diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 5 hari kerja. Meski lockdown, pelayanan jasa pengadilan tidak ditutup sepenuhnya. Fadil menyebut, jenis pelayanan yang masih buka antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

Upaya hukum perdata dan pidana perihal perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanan akan tetap dilayani. "Pada tanggal 02 Februari 2022, pelayanan akan kembali normal," jelas Fadil. 17 staf yang terdiri dari hakim, ASN, dan tenaga honorer dinyatakan terpapar Covid 19 setelah melakukan tes swab antigen pada Senin siang sekira pukul 11.00 WIB.

Terkait kondisi tersebut,PNDepokakan ditutup atau lock down selama 7 hari ke depan, mulai tanggal 25 sampai 31 Januari 2022. "Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinanPNDepokmelakukan lock down," kata HumasPNDepok, Ahmad Fadil.