Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab data menunjukkan kasus Covid 19 kembali meningkat akhir akhir ini. "Melihat situasi dan kondisi kekinian, tidak ada alasan selain diperpanjang. Apalagi di DKI Jakarta," kata Rahmad, Senin (1/8/2022). Menurut Rahmad, penyebaran kasus Covid 19 di Jakarta sudah masuk level menengah.
Per Minggu, 31 Juli 2022, ada 4.205 kasus baru Covid 19. Total kasus aktif sebanyak 48.703 kasus. DKI Jakarta menjadi daerah dengan kasus terbanyak, 2.198. "Ini harus hati hati," ujar Rahmad. Namun, kata Rahmad, PPKM tidak cukup hanya diperpanjang. Penerapannya harus benar benar disiplin dan diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Terutama yang berkaitan dengan tempat komunikasi dan interaksi yang intens, seperti sekolah, protokol kesehatan harus diperketat. Kerja sama guru dan orang tua agar penerapan protokol kesehatan konsisten," kata Rahmad. Selain itu, Rahmad meminta pemerintah mewajibkan semua tempat masyarakat berkumpul benar benar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Melalui PeduliLindungi bisa diketahui siapa saja yang bisa beraktivitas di tempat umum, seperti mal. "Kalau memang belum vaksin booster, ya benar benar tidak boleh (masuk mal). Ini sebagai bentuk meningkatkan kembali kegotongroyongan kita melawan Covid 19," katanya.
Rahmad berharap, dalam kondisi seperti ini, kesadaran masyarakat meningkat. Semangat kebersamaan dalam mengurangi potensi penularan Covid 19 harus terus dibangun. "Kita harap kesadaran masyarakat dan tempat yang diberikan izin ruang sebagai lokasi interaksi publik harus meningkatkan disiplin. Minimal kita bisa menghalau dari penyebaran (Covid 19) agar tidak lebih tinggi lagi," ujar Rahmad.(Willy Widianto)