Kasus seorang ayah tega menodai anak tirinya terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Diketahui yang menjadi pelakunya pria berinisial SN. Sementara korbannya masih remaja sebut saja Bunga (16) namanya.

SN dilaporkan sudah berulang kali melakukan aksinya. Hingga akhirnya korban tidak tahan dan mengadu ke keluarganya. Kini SN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu, diringkus polisi setelah laporan masuk pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa, Senin (14/2/2022) membenarkan kasus pencabulan terhadap anak tirinya. "Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri dan pengakuannya sudah sangat sering perbuatan itu dilakukan," katanya. Dijelaskannya, kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (10/2/2022) sekitar 20.30 Wita di wilayah Kecamatan Simpangempat, saat saudaranya mendatangi korban di rumahnya.

Pada saat itu, si korban menceritakan kejadian yang dialaminya yang sudah sebanyak 20 kali disetubuhi oleh pelaku. Mendengar kejadian tersebut, pihak keluarga pun tidak terima dan langsung melaporkan perkara tersebut di Mapolres Tanahbumbu. "Setelah meneriman laporan dan melakukan penyelidikan, tepatnya pada Hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 pukul 10.30 Wita anggota Unit PPA di back upa unit Resmob dan piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku SN di rumahnya, " katanya.

Sementara ini, pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.