Dua partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mendaftar ke KPU sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. PDIP dan PKS akan mendaftar ke KPU hari ini, Senin (1/8/2022). Dua partai politik ini punya cara sendiri yang khas dalam melakukan prosesi pendaftaran ke KPU hari ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan pihaknya ingin membawa suasana gembira pada setiap tahapan Pemilu 2024. Karena itu, PKS akan menyiapkan "palang pintu" dan hadrah atau iringan rebana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat. Palang pintu merupakan tradisi khas masyarakat Betawi yang menggabungkan seni bela diri dan pantun.
"Insya Allah besok (hari ini) kita akan ada palang pintu dan hadrah yang mengiringi proses pendaftaran di KPU. Selain untuk membawa suasana gembira, juga ini bentuk pelestarian kita terhadap budaya Indonesia," ujar Aboe Bakar, Minggu (31/7/2022). Menjelang pendaftaran partai politik di hari pertama, PKS dengan serius menyiapkan persyaratan verifikasi partai politik. Hal itu diungkapkan oleh Sekjen DPP PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
"Kita ingin berpartisipasi secara aktif dalam Pemilu 2024 ini, karenanya kita mencoba daftar di hari pertama. Ini bagian dari semangat kita untuk mensukseskan Pemilu mendatang," ucap Habib Aboe. Adapun, lanjut Habib Aboe, semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran sudah dipernuhi oleh PKS. "Alhamdulillah semua persyaratan yang harus diupload di Sipol sudah terpenuhi. Mulai dari profil, kepengurusan, kantor hingga anggota sudah centang ijo semua. Selain itu, LO dari PKS sudah berkonsultasi ke KPU untuk tekhnis pendaftaran besok," ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
DPP PDIP akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama dibukanya pendaftaran Parpol pada Senin (1/8/2022). Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. "Mengapa mendaftar yang pertama karena karena KPU buka jam 08.00 WIB. Jadi jam 08.00 WIB tepat yang pertama (akan mendaftar)," kata Hasto dalam acara Proses Kirim Data dan Dokumen PDI Perjuangan Calon Peserta Pemilu 2024 pada Sipol KPU RI di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2022).
Nantinya Hasto menyatakan jajaran DPP PDIP akan berjalan kaki dari kantor DPP menuju KPU. Sebab, kata dia, hal itu merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas yang lalu. "Besok akan berjalan kaki sebagai bagian dari green ekonomi dan kesehatan jiwa dan raga sebagaimana yang dikumandangkan dalam Sicita dari kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro ke kantor KPU," ucap Hasto.
Tak hanya itu, dengan menerapkan konsep jalan kaki ini maka akan tercipta spirit olah raga dan budaya. "Tentu saja dengan identitas kebudayaan nusantara yang menjadi bagian dari Trisakti Bung Karno yang terus dibumikan PDI Perjuangan," sambungnya. Dia menegaskan pendaftaran ke KPU tersebut bukan hanya dianggap sebagai bagian rangkaian tahapan Pemilu 2024 semata.
Akan tetapi PDIP juga ingin mendorong peningkatan kualitas terhadap Pemilu dalam pendaftaran besok. "Maka PDIP akan menyampaikan pesan Pemilu itu untuk membangun peradaban Indonesia Raya," tukas Hasto. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022.
Pendftaran parpol bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Nomor 29, Jakarta Pusat. Waktu pendaftaran Partai Politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir, pendaftaran partai politik akan ditutup pada pukul 24.00 WIB.
Partai Politik yang akan melakukan pendaftaran harus terlebih dahulu menginformasikan kepada tim Sekretariat Jenderal KPU minimal 1 hari sebelumnya melalui masing masing Liason Officer (LO) partai politik. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan Partai Politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama. 1. Penyambutan secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPU di lobby utama kantor.
2. Pimpinan Partai Politik diminta untuk mengisi buku tamu kedatangan. 3. Pengalungan selendang KPU sebagai ucapan selamat datang kepada Ketua Umum dan Sekjen Partai Politik. 4. Pimpinan Partai Politik diantarkan oleh Sekretaris Jenderal KPU menuju ruang rapat utama lantai 2 KPU, tempat seremoni pendaftaran Partai Politik.
5. Rombongan Partai Politik yang diperkenankan untuk naik ke ruang pendaftaran maksimal hanya sejumlah 12 orang. 6. Ketua dan Anggota KPU menunggu dan menyambut rombongan pimpinan Partai Politik di lantai 2 untuk melakukan proses pendaftaran. 7. Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim LO Partai Politik mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi SIPOL bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.
8. Pimpinan Partai Politik dipersilahkan melakukan konferensi pers setelah menyelesaikan pendaftaran di depan ruang rapat utama KPU. 9. Rombongan Partai Politik yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian dipersilahkan untuk keluar melalui pintu keluar untuk bergantian dengan Partai Politik lainnya yang telah menunggu di ruang transit sesuai urutan kedatangan. Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan pembatasan jumlah pengurus Partai Politik tentu tidak tanpa alasan.
Hal ini mengingat rungan pendaftaran di KPU yang terbatas. “Pembatasan jumlah pengurus Partai Politik yang dapat memasuki ruang pendaftaran di lantai 2 KPU dikarenakan luas ruangan kantor KPU yang terbatas dan pada saat yang bersamaan ada beberapa Partai Politik lainnya yang akan bergiliran datang mendaftar,” ujar Bernad Dermawan Sutrisno dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022). KPU pun telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU bagi rombongan Partai Politik yang hadir menunggu proses pendaftaran.
Untuk mengatasi kepadatan dan memastikan kelancaran proses pendaftaran Partai Politik berlangsung dengan tertib, masing masing rombongan Partai Politik yang diperkenankan masuk di kantor KPU akan dibatasi maksimal sejumlah 50 orang. Penulis: Rizki/Chaerul/Acc