Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi nomor LP 656/VI/2016 Bareskrim Polri tertanggal 27 Juni 2016. Penetapan tersangka itu berkaitan proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Cengkareng pada November 2015. …
Tag
Menampilkan: 1 - 1 dari 1 HASIL