Salah satu syarat pernikahan dikatakan legal jika pasangan tersebut terjadi antara seorang pria dan seorang wanita. Namun, baru baru ini pernikahan sejenis justru menjadi isu yang santer diperbincangkan publik. Lantas bagaimana legalitas dan hukum pernikahan sejenis di Indonesia? Secara normatif pernikahan sejenis menyimpang dari Pasal 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan). …
Tag
Menampilkan: 1 - 1 dari 1 HASIL